Minahasa Utara, Warta1.net – Persiapan menghadapi tahapan pemilu tahun 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Utara memberikan pemahaman dan peningkatan kapasitas terkait pelaksaaan Pemilihan Umum (Pemilu) kepada seluruh ketua dan anggota Panitia Pengawasan Kecamatan (Panwascam).
Hal ini disampaikan Kordiv Penindakan Hukum Dan Penyelesaian Sengketa Pemilu Bawaslu Minut Rocky Ambar SH, LLM, MKn dalam sambutannya pada rapat koodinasi Penanganan Pelanggaran Tahapan Pendaftaran dan Verifikasi Peserta Pemilu yang berlangsung di Hotel Sutan Raja, Sabtu (08/07/2023).
“Dalam setiap tahapan pasti ada potensi pelanggaran untuk itu perlu adanya penguatan kapasitas dan meningkatan kerja oleh seluruh panwascam,” terang Ambar.
Rakor ini dibuka langsung oleh Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Sulut Zulkifli Densi yang juga menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut.
“Sebagai pengawas kita harus tahu ruang lingkupnya dan tujuan yang menjadi sasaran dalam tahapan yang sudah berjalan ini, serta terus fokus melakukan pengawasan terhadap seluruh tahapan,” pesan Zulkifli pada seluruh peserta rakor.
Dirinya juga menjelaskan empat jenis pelanggaran yang sering ditemukan dilapangan dan harus diperhatikan secara teliti agar tidak salah dalam menentukan pelanggaran yang ditemui.
“Ada empat jenis pelanggaran yang ahrus diperhatikan dalam pengawasan yakni, pelanggaran administrasi, kode etik, tindak pidana pemilihan dan pelanggaran perundang-undanganan lainya,” tutur Zulkifli.
Selain itu para peserta juga dibekali arahan oleh Bawaslu RI melalui zoom dan narasumber Steven Vokes.
Turut hadir ada kegiatan, Anggota Bawaslu Minut Arjunad Bakari, SPd MSi, Koordinator Sekretariat Bawaslu Minut Michael Polii, S.T, seluruh Ketua dan anggota Panwascam dan sejumlah media.
(Jap)