Manado, Warta1.net – Hibah anggaran yang cukup besar dari Pemerintah Pusat untuk Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang bersumber dari APBN hingga mencapai ratusan miliar diharapkan dapat menjangkau hingga ke pelosok daerah.
Hal ini disampaikan salah satu anggota Aliansi Jurnalis Independen (Aji) Manado dalam kegiatan bincang santai bersama LPSK yang membahas tentang kebebasan berekspresi dalam norma hukum positif, Senin (10/07/2022) di Cafe Bacarita.
Setelah adanya penjelasan dari Kepala Biro Hukum, Kerjasama dan Humas LPSK Sriyana, SH, LL.M, DFM terkait LPSK, dari berdirinya, sumber dana, tugas pokok, peran, pelayanan perlindungan yang diberikan kepada saksi dan korban, hingga bagaimana cara masyarakat meminta pelayanan perlindungan kepada LPSK.
Dalam bincang santai, sejumlah media melemparkan pertanyaan serta masukan kepada Sriyana yang saat itu menjadi salah satu narasumber.
“Ada beberapa kasus kekerasan di Manado yang korbannya didominan pada perempuan dan anak, yang harus mengeluarkan dana pribadi untuk kepentingan pendampingan hukum,” terang salah satu anggota Aji Manado.
Untuk itu dirinya berharap pelayanan LPSE dapat menjangkau hingga pelosok daerah khususnya perlindungan terhadap perempuan dan anak yang kurang mampu.
“Banyaknya kasus kekerasan di kota Manado yang tidak bisa diselesaikan karena kurangnya pelayanan pendampingan hukum khususnya pada masyarakat yang kurang mampu,” ungkapnya.
Hal yang sama diungkapkan Ketua Aji Manado Fransiskus Talokon, menurutnya kekerasan menempati urutan pertama pada kasus yang terjadi di Sulawesi Utara khususnya di Manado.
Dalam kesempatan yang sama terjadi sharing terkait hukum oleh media dengan Direktur YLBHI-LBH Manado Frank Tyson Kahiking. SH, MH yang juga menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut.
(Jap)