Minahasa Utara, Warta1.net – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, Rabu (12/08/2023) mengadakan rapat terkait rancangan Peraturan Bupati Minahasa Utara tentang Pengadaan Barang/Jasa di Desa, bersama Lembaga kebijakan pengadaan barang dan jasa pemerintah (LKPP) RI secara virtual di ruangan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.
Dijelaskan Bupati Minahasa Utara Joune J.E, Ganda, S.E,. MAP., M.M., M.Si, rapat tersebut membahas strategi dan inovasi dalam pengadaan barang dan jasa yang saat ini difokuskan ke desa – desa.
“Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara berkomitmen untuk terus mengembangkan unit pengadaan barang dan jasa, agar bisa menjangkau lebih jauh dalam arti bisa memperpendek rantai pengadaan barang dan jasa tersebut sehingga mampu mengangkat UMKM atau pengusaha di daerah yang bisa ikut berpartisipasi dalam penyediaan barang dan jasa di Kabupaten Minahasa Utara” jelas Bupati.
Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara memberikan apresiasi kepada Direktur Pengembangan Strategi dan Kebijakan Pengadaan Khusus bapak Raden Ari Widianto yang telah membuka rapat dan mensuport Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara.
“Kami Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara berkomitmen untuk terus berkembang bersama-sama LKPP, didalam sistem pengadaan barang dan jasa sehingga program-program terbaru dari LKPP dapat diterapkan di Kabupaten Minahasa Utara,” kata Bupati.
(Jap)
More Stories
Sekkot Micler Lakat Hadiri Rapat Persiapan Konferensi Internasional Terumbu Karang 2024
Putar Haluan, 5 Ketua PAC Partai Gerindra Dukung JGKWL di Pilkada 2024
Gerak Cepat Calvin Limpek Tuai Apresiasi Dari Cagub SK