Minahasa Utara, Warta1.net – Sejumlah kursi eksekutif kosong saat Rapat paripurna DPRD Kabupaten Minahasa Utara (Minut) dalam rangka pembicaraan tingkat II rancangan peraturan daerah Kabupaten Minut tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 dan pembicaraan tingkat II rancangan peraturan daerah Kabupaten Minut tentang kawasan tanpa rokok, Selasa (10/07/2023).
Ketidak hadiran sejumlah pejabat yang terundang dalam rapat paripurna ini mendapat kritikan dari Stendy S Rondonuwu saat penyampaian padangan umum fraksi Demokrat.
“Ini akan menjadi catatan penting dan harus didokumentasi agar ada jejak digital atau bukti, karena sangat disayangkan dua angenda penting dalam rapat paripurna kali ini banyak pejabat yang bolos,” kata SSR sebutan akrab ketua Partai Demokrat Minut.
Menurut SSR hal ini sering terjadi ketika pimpinan eksekutif sedang berada diluar daerah atau mengikuti paripurna secara virtual.
“Kelihatan seperti tidak menghargai undangan dari DPRD, karena pemandangan ini sudah sering terjadi pada rapat paripurna apalagi ketika Bupati mengikuti rapat secara virtual, terang SSR sembari berharap pada paripurna selanjutnya pejabat dalam lingkup pemerintahan Kabupaten turut hadir.
Sementara itu, Bupati Joune Ganda saat ditanya tanggapan terkait kursi kosong dibarisan undangan eksekutif mengatakan akan menindak tegas pejabat yang tidak hadir.
“Segera kita akan berikan teguran keras !,” tegas Bupati saat dihubungi lewat WhatsApp.
(Jap)