Minahasa Utara, Warta1.net – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) melanjutkan kerjasama tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Senin (24/07/2023).
Kapala Kejaksaan Negeri Minut Yohanes Priyadi mengatakan, MoU ini adalah kelanjutan atau perpanjangan dari kerjasama yang sudah berakhir.
“MoU yang lama sudah berakhir sejak 21 Juli 2023 kemarin, kerjasama kali ini akan berlaku selama dua tahun,” tutur Priyadi.
Priyadi juga menjelaskan, hal ini merupakan sinergitas dalam hal memberikan bantuan hukum bagi ASN, termasuk memperjuangkan sejumlah aset Pemkab Minut.
“Dengan berlanjutnya kesepakatan ini, saya berharap sinegritas antara pemkab dan kejari akan terus terjaga,” harap Priyadi.
Sementara itu, Bupati Minut Joune Ganda dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas kerjasama yang sudah terjalin selama satu tahun kemarin.
“Begitu banyak langka – langka spektakuler dan dinamika antara Pemkab dan Kejari Minut selama setahun terutama dalam rangka penyelamatan aset negara,“ ucap Bupati Joune Ganda.
Kesepakatan bersama ini turut disaksikan seluruh pejabat dilingkup Pemkab dan Kejari Minahasa Utara.
(Jap)