Minahasa Utara, Warta1.net – Sebanyak sembilam orang kader posyandu dan dua kader guru PAUD Desa Tanah Putih, Kecamatan Likupang Barat, Kabupaten Minahasa Utara, Senin (07/08/2023) menerima dana insentif tahap kedua untuk bulan April, Mei dan Juni.
Hukum Tua desa tanah putih Ramsey Kakondo menjelaskan setiap kader posyandu menerima Rp 300.0000 perbulannya sehingga total pembayaran kader posyandu tahap 2 tajun 2023 sebanyak 9 orang berjumlah Rp 8.100.000 sementara untuk kader guru PAUD dibayarkan Rp 500.000 perbulan dengan total anggaran Rp 3.000.000 setiap tahapan.
“Honor yang diberikan kepada kader posyandu maupun kader guru PAUD bersumber dari Dana Desa (DD) tanah putih yang sudah dianggarkan selama setahun pada APBDes 2023,” jelas Kakondo.
Kakondo berharap dengan adanya pelayanan dari kader posyandu dan guru PAUD ini dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat desa tanah putih khususnya bidang kesehatan dan pendidikan.
Penyaluran insentif kepada kader posyandu dan guru PAUD ini diserahkan langsunh oleh Hukum Tua dan para perangkat di kantor desa tanah putih.
(Jap)
More Stories
Sekkot Micler Lakat Hadiri Rapat Persiapan Konferensi Internasional Terumbu Karang 2024
Putar Haluan, 5 Ketua PAC Partai Gerindra Dukung JGKWL di Pilkada 2024
Gerak Cepat Calvin Limpek Tuai Apresiasi Dari Cagub SK