Pemkab Minut Perpanjang Pendaftaran Calon Anggota Direksi PUD Klabat

  • Whatsapp

Minahasa Utara, Warta1.net – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara melalui Panitia Seleksi memperpanjang pendaftaran calon anggota direksi Perusahaan Umum Daerah (PUD) Klabat tahun 2023.

Hal ini disampaikan ketua panitia seleksi Ir. Novly Wowiling, M.Si lewat surat edaran pengumuman, Jumat, 22 September 2023.

Bacaan Lainnya

“Sebelumnya pendaftaran sudah dibuka sejak 15 sampai 21 September, namun saat ini Panitia seleksi kembali membuka pendaftaran calon direksi PUD Klabat yang akan dibuka tanggal 25 sampai 27 September 2023”, terang Wowiling.

Dirinya juga mengajak masyarakat untuk ikut mendaftarkan diri dengan melengkapi berkas persyarakatan yang sudah ditentukan.

“Pendaftaran dilakukan secara terbuka, bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan diri bisa langsung membawa berkas persyaratan di sekretariat panitia seleksi yang berada di Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kabupaten Minahasa Utara, mulai tanggal 25, 26, 27 September 2023 pukul 08.00 sd 17.00 Wita,” jelas Wowiling.

Berikut syarat-syarat yang ditentukan:
a. sehat jasmani dan rohani;
b. memiliki keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman, jujur, perilaku yang baik, dan dedikasi yang tinggi untuk memajukan dan mengembangkan perusahaan;
c. memahami penyelenggaraan pemerintahan Daerah
d. memahami manajemen perusahaan;
e. memiliki pengetahuan yang memadai di bidang usaha perusahaan; f berijazah paling rendah S-1 (Strata Satu);
f. pengalaman kerja minimal 5 (lima) tahun di bidang manajerial perusahaan berbadan hukum dan pernah memimpin tim
g. berusia paling rendah 35 (tiga puluh lima) tahun dan paling tinggi 55 (lima puluh lima) tahun pada saat mendaftar pertama kali;
i. tidak pernah menjadi Anggota Direksi dan Dewan Pengawas atau Anggota Komisaris yang dinyatakan bersalah menyebabkan badan usaha yang dipimpin dinyatakan pailit
j. tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana yang merugikan keuangan negara atau keuangan daerah
k. tidak sedang menjalani sanksi pidana;
l. tidak sedang menjadi Pengurus Partai Politik, Calon Kepala Daerah atau Calon Wakil Kepala Daerah, dan/atau Calon Anggota Legislatif.

Informasi lebih lanjut terkait pengumuman ini, bisa dilihat di Sekretariat Panitia Seleksi Bagian Perekonomian dan SDA Sekretariat Daerah Kabupaten Minahasa Utara, untuk contact person dapat menghubungi Vicky (085240888840), Ning (085376595377).

(Jap) 

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *