Minahasa Utara, Warta1.net – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, Senin (16/10/2023) menyerahkan secara simbolis Bantuan Dana Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan Bantuan Perbaikan Rumah bagi Korban Bencana.
Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Minahasa Utara Joune J.E. Ganda, S.E,.M.A.P.,M.M., M.Si. Kepada perwakilan penerima di pendopo kantor Bupati.
“Bantuan yang diserahkan untuk 45 unit perbaikan RTLH masing-masing unit 20 Juta Rupiah dan bantuan perbaikan rumah bagi korban bencana sebanyak 28 unit masing-masing unit 25 Juta Rupiah,” terang Bupati.
Bupati menambahkan, total penerima bantuan perbaikan RTLH dan rumah korban bencana sebanyak 73 penerima, anggaran tersebut bersumber dari APBD TA. 2023.
“Alokasi yang di anggarkan melalui APBD TA. 2023 ini mampu mencakup keseluruhan dari rumah tidak layak huni yang ada di Kab. Minahasa Utara, kurang lebih sudah 50% rumah tidak layak huni yang ada di Kab. Minahasa Utara sudah diberikan bantuannya,” jelasnya.
Bantuan ini merupakan bentuk komitmen dan stimulun dari pemerintah untuk membantu memulihkan perekonomian dan meringankan beban masyarakat yang terdampak korban bencana secara tepat, serta efektif sebagai bagian dari rangkaian kegiatan preventif.
(***)