
Manado, Warta1.net – Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) dihadiri lengkap pimpinan DPRD Kota Manado, di Kecamatan Bunaken Darat, Selasa (31/10/23).
Melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), DPRD Kota Manado sosialisasi mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yaitu Ranperda Tentang Pengamanan dan Pencegahan Penyebarluasan Narkotika dan Ranperda Tentang Pengarusutamaan Gender.
Wakil Ketua DPRD Kota Manado Adrei Laikun mengatakan, ini adalah agenda yang penting, karena lembaga DPRD perlu masukan dari masyarakat sebelum menetapkan perda.
“Tadi sudah ada masukan – masukan dari masyarakat, apa yang kami lakukan untuk kepentingan rakyat, kiranya kehadiran warga di Sosper ini tidak menjadi sia – sia,” kata Laikun.
Sementara itu, Ketua Bapemperda Sonny Lela mengatakan, fokus masalah pencegahan, berbicara penindakan lebih kepada kepolisian dan tim terkait.
“Pada prinsipnya pemerintah terlibat dalam pencegahan dan mereka sudah ada payung hukum untuk tindakan pencegahan. Hal – hal ini yang perlu kita terapkan,” pungkas Lela.
Tampak hadir dalam Sosper Ketua DPRD Kota Manado Altje Dondokambey, Wakil Ketua Nortje Van Bone, Lilly Walanda, Herry Kolondam, Bobby Daud, Jeane Laluyan, Benny Parasan, Jimmy Gosal, Vanda Pinontoan, serta warga masyarakat.
(FINA)