Minahasa Utara, Warta1.net – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Sabtu (04/11/2023) menetapkan 341 Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPRD Kabupaten pada Pemilu serentak 2024 nanti.
Ketua KPU Minahasa Utara Hendra Lumanauw menjelaskan, penetapan DCT ini sudah melalui beberapa tahapan dan verifikasi.
“Setelah dilakukan verifikasi kembali, hari ini KPU Minahasa Utara menetapkan 341 DCT yang terdiri dari 189 laki – laki dan 152 perempuan anggota DPRD Minahasa Utara usulan dari 16 partai politik,” terang Lumanauw.
Berikut Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Utara: