Walikota Andrei Angouw Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Manado

  • Whatsapp

Manado, Warta1.net – Walikota Manado Andrei Angouw menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Manado di Kantor DPRD Kota Manado, Jalan Pemuda Sario Utara, Kamis (09/11/23).

Adapun agendanya adalah Rapat Paripurna Tingkat II terhadap Ranperda tentang APBD Kota Manado Tahun Anggaran 2024 dan Ranperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 2 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Penyusunan Perangkat Daerah Kota Manado.

Bacaan Lainnya

Acara Rapat Paripurna ini menyangkut ;
– Pendapat Akhir Walikota terhadap Ranperda tentang APBD Kota Manado tahun anggaran 2024 dan Ranperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan daerah Nomor 2 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Manado.
– Penandatanganan Keputusan DPRD Kota Manado terhadap Ranperda APBD Kota Manado tahun anggaran 2024 dan Ranperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 2 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Manado.

Setelah doa pembukaan dan pembacaan surat masuk, pimpinan sidang Ketua DPRD Kota Manado Dra. Aaltje Dondokambey M.Kes, Apt langsung menyampaikan pengantar umum sehubungan dengan agenda pelaksanaan rapat paripurna ini.

Setelah pengantar umum dari Ketua DPRD, agenda selanjutnya adalah penyampaian Laporan dari Badan Anggaran yang disampaikan oleh anggota dewan Ir. Jean Sumilat yang menyampaikan mekanisme dan hasil Pembahasan APBD TA. 2024 secara bersama antara Badan Anggaran (Banggar DPRD) dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Kesimpulan dari Pembahasan Badan Anggaran adalah menyetujui bahwa Ranperda APBD Kota Manado TA. 2024 untuk di tetapkan sebagai Perda Kota Manado.

Selesai penyampaian Laporan Banggar dilanjutkan dengan penyampaian laporan hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) Ranperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 2 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Manado yang disampaikan oleh Mona Kloer S.H, M.H.

Setelah mendapat persetujuan semua anggota DPRD yang hadir agar Ranperda – Ranperda ini ditetapkan sebagai Perda, acara dilanjutkan dengan Penandatanganan Keputusan DPRD Kota Manado terhadap Ranperda APBD Kota Manado Tahun Anggaran 2024 dan Ranperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah nomor 2 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Manado. Penandatanganan ini melibatkan Ketua dan Pimpinan DPRD Kota Manado, Sekretaris Pemerintah Kota dan Walikota Manado dan langsung diserahkan surat keputusan dari Ketua DPRD kepada Walikota Manado.

Acara dilanjutkan dengan pendapat akhir Walikota Manado terhadap APBD 2024 dan Ranperda tentang Perubahan Kedua Atas Perda nomor 2 tahun 2016 tentang pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Manado.

Dalam sambutannya, Walikota berterima kasih atas selesainya pembahasan dua Ranperda sehingga terlaksana dengan baik.

“Dengan terbentuknya dua Ranperda ini nantinya dapat memicu perkembangan ekonomi di Kota Manado khususnya dengan adanya Perda APBD Tahun 2024,” ucap Walikota.

Soal Perubahan Perda Nomor 2 tahun 2016, Walikota juga berterima kasih atas sinergitas yang terjalin selama ini antara DPRD dan Pemerintah Kota Manado.

“Menghadapi Pemilu, Saya berharap untuk kita semua menjaga kedamaian dan hadapi pemilu ini dengan gembira,” tukas Walikota.

Hadir dalam Rapat Paripurna, Unsur Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Manado, Forkopimda Kota Manado, Sekretaris Kota Manado DR Micler CS Lakat SH, MH, Para Asisten dan Kepala SKPD, Staf ahli dan Staf khusus Walikota Manado, Para camat serta pejabat eselon lainnya.

(FINA)

 

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *