Manado, Warta1.net – DPRD Kota Manado menggelar Rapat Paripurna Tingkat I dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perumda PD Pasar dan Ranperda PDAM Wanua Wenang yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Manado, Senin (20/11/23).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Manado Dra Aaltje Dondokambey di dampingi Wakil Ketua Noortje Henny Van Bone dan Adrey Laikun dan di hadiri oleh Wakil Walikota Manado, dr Richard Sualang.
Wawali Richard Sualang memberikan penjelasan atas Ranperda
Perumda PD Pasar dan Ranperda PDAM Wanua Wenang. Dirinya menjelaskan bahwa Perumda PD Pasar dan Ranperda PDAM Wanua Wenang ini diharapkan agar dibahas oleh DPRD Manado dengan sebaik – baiknya untuk kepentingan masyarakat.
“DPRD Manado harus memberikan koreksi yang konstruktif dalam rangka penyempurnaan materi dokumen tersebut,” ucap Wawali.
Sementara itu, Dirut PDAM Wanua Wenang Manado, Meiky Taliwuna mengatakan bahwa ini sesuai dengan PP 54 harus ada penyesuaian kelembagaan.
“Perusahaan daerah ada dua macam yaitu Perumda dan Perusda. Kalau Perumda 100 persen dimilik oleh salah satu kabupaten kota atau Provinsi. Tapi kalau Perusda, 51 persen harus dimiliki oleh Provinsi atau Kabupaten, Kota, ” terang Taliwuna.
Taliwuna mengatakan ini merupakan implikasi terhadap dari legalitas dari pada perusahan daerah yang ada. Dengan adanya pembahasan ini nantinya akan disetujui, kewenangan direksi dan pengawas akan diatur tegas serta kebijakan trategis.
“Dengan adanya pembahasan ini nantinya akan di sahkan, maka kewenangan direksi dan pengawas akan diatur tegas serta kebijakan – kebijakan strategis sesuai dengan PP 54, sudah diserahkan kepada direksi – direksi,” pungkas Taliwuna.
Sementara, Dirut PD Pasar Kota Manado Lucky Senduk mengucapkan terima kasih kepada Pemkot Manado yang telah mengajukan Ranperda Perumda kepada DPRD Kota Manado. Dirinya berharap Dewan Manado bisa membuat dengan baik perda yang baru.
“Saya mewakili PD Pasar Manado, berterima kasih kepada Pemerintah Kota Manado dalam hal ini Walikota dan Wakil Walikota Manado Andrei Angouw dan Richard Sualang yang telah mengajukan Ranperda Perumda kepada DPRD Kota Manado. Kami berharap, Dewan Kota Manado bisa membuat perda dengan baik karena nantinya perda inilah yang akan menjadi anggaran dasar dari pergerakan Perumda nanti,” pungkas Senduk.
Hadir dalam rapat paripurna Sekretaris Kota Manado DR Micler CS Lakat, SH, MH, Para anggota Dewan Manado, Pejabat Eselon II lingkup Pemkot Manado, Camat dan Lurah, Staf khusus Walikota Manado.
(FINA)
More Stories
Pjs Walikota Clay Pantau Pasar Murah dan Serahkan Bantuan ke Lansia
Richard Sualang Cek Infrastruktur dan Berdialog Bersama Warga Kleak dan Bumber
Pemusnahan Barang Bukti, Pjs Clay Dondokambey Apresiasi Kerja Keras Polresta Manado