Manado, Warta1.net – Dalam rangka evaluasi Rancangan Rerda (Ranperda) tentang APBD Tahun 2024 dan Rancangan Perkada Tentang Penjabaran APBD Tahun 2024 Kota Manado, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Manado menggelar rapat bersama Tim Evaluasi Pemprov Sulut, bertempat di Ruang Rapat BKAD Provinsi Sulawesi Utara, Kantor Gubernur, Kamis (23/11/23).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Kota Manado DR Micler CS Lakat, SH, MH yang juga sebagai ketua TAPD Kota Manado.
Asisten III Setdaprov Sulut, Fransiskus Manumpil membuka pelaksanaan rapat yang didampingi Kepala BKAD Provinsi Sulut, Clay Dondokambey dan Auditor Utama, Prasetyo Hadi tim evaluator Provinsi terdiri dari unsur BKAD, Inspektorat, Biro Pembangunan dan Biro Hukum. Masing-masing dari mereka memberikan pandangan, koreksi, dan masukan atas substansi Ranperda APBD Kota Manado tahun 2024.
Sementara, Sekkot Micler Lakat yang didampingi Asisten I, Julises Oehlers serta unsur terkait dalam TAPD, menerima masukan – masukan yang disampaikan oleh Tim evaluator Pemprov.
“Masukan dan saran perbaikan dari Tim evaluator nantinya akan dituangkan secara resmi melalui SK Gubernur dan akan menjadi bahan bagi TAPD Kota Manado untuk menyempurnakan Ranperda APBD Kota Manado tahun 2024 sebelum nantinya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” terang Lakat.
“Pelaksanaan evaluasi merupakan salah satu tahapan yang harus dilaksanakan untuk menjamin penyusunan dokumen anggaran daerah sesuai dengan amanat peraturan yang berlaku, baik dari sisi proses maupun substansinya, serta untuk memastikan konsistensi dengan kebijakan Pemerintah pusat dan Provinsi,” pungkas Lakat.
(FINA)
More Stories
Pjs Walikota Clay Pantau Pasar Murah dan Serahkan Bantuan ke Lansia
Richard Sualang Cek Infrastruktur dan Berdialog Bersama Warga Kleak dan Bumber
Pemusnahan Barang Bukti, Pjs Clay Dondokambey Apresiasi Kerja Keras Polresta Manado