Manado, Warta1.net – Terkait pengelolaan Pasar Wisata Kuliner Daseng Karangria kepada Managemen PD Pasar Kota Manado dilakukan aksi penolakan oleh warga pelaku UMKM di Kelurahan Bitung Karangria Lingkungan 5, langsung ditanggapi Dirut PD Pasar Kota Manado Lucky Senduk.
Dirut Lucky Senduk mengatakan bahwa lokasi tersebut telah diserahkan pengelolaannya oleh Dinas Perindustriaan dan Perdagangan Kota Manado kepada Managemen PD Pasar Kota Manado dan oleh PD Pasar dijadikan sebagai Pasar Wisata Kuliner Daseng Karangria.
”Lokasi yang di kelola adalah lahan Pemerintah Kota Manado. Pelaku UMKM yang ada, di fasilitasi oleh PD Pasar untuk booth dan penataan kawasan yang lebih bersih dan indah,” terang Senduk pada awak media, Rabu (29/11/23).
Lanjut Dia menyatakan, PD Pasar telah membantu nelayan yang ada disana dengan membangun Daseng bagi nelayan yang lebih baik dan luas dari Daseng yang ada sebelumnya.
”Kami juga memperluas lahan bagi tambatan perahu untuk nelayan yang ada disana,” ujarnya.
Katanya lagi, untuk biaya iuran bagi pedagang, Direksi PD Pasar Kota Manado telah mengambil kebijakan bahwa pada bulan Desember 2023 sampai dengan Februari 2024 belum dipungut iuran maupun biaya sewa booth.
”Kami belum memungut iuran maupun biaya sewa booth untuk pedagang dari bulan Desember 2023 sampai dengan Februari tahun 2024,” tukasnya.
Sementara itu, warga setempat Martina Sabagitu dan Deice Poli mengungkapkan bahwa mereka tidak tahu kalau nama – nama yang diambil dan di tanda tangani itu akan melakukan aksi penolakan untuk Wisata Kuliner di Daseng Karangria.
“Torang nintau sama skali kalo nama – nama yang di catat deng tanda tangan mo beking apa. Kalo tau begitu torang nyanda ba tulis, manyasal,” pungkas Martina dan Deice.
(FINA)