
Manado, Warta1.net – Direktur Utama (Dirut) PDAM Wanua Wenang Manado Meiky Taliwuna menanggapi hal terkait adanya dugaan bahwa dana pesangon digunakan untuk pembangunan rehab Swakelola Kantor PDAM Wanua Wenang Manado.
“Pihak PDAM tidak menata pesangon bagi mantan karyawan PT Air. Pesangon mantan karyawan menjadi tanggung jawab direksi PT Air Manado, ” ucap Taliwuna pada awak media, Rabu (29/11/23).
Dirinya menyampaikan bahwa renovasi yang dilakukan berupa pengecatan dan merapikan bangunan ini tidak di urus sejak tahun 1992.
“Renovasi yang dilakukan hanya pengecatan dan merapikan bangunan yang sudah sejak tahun 1992 belum pernah direnovasi,” tuturnya.
Lanjut kata dirinya, anggaran renovasi berasal dari laba tiap bulan berjalan dan sudah tertata dalam RKA tahun 2023 yang telah disetujui KPM/Walikota Manado di bulan Januari 2023. Pelaksanaan renovasi ini juga dilakukan managemen PDAM Manado melalui Perdir Swakelolah dan dilakukan sesuai laba yang terkumpul tiap bulan berjalan.
“Kalau ada laba baru bisa di renovasi. Semua item pekerjaan dibuat RAB dan Gambar 3D. Jadi tidak benar kalau ada info tidak dibikin perencanaan. Untuk masalah pesangon silahkan digugat melalui pengadilan penyelesaian hubungan industrial, supaya ada kepastian hukum, ” pungkasnya.
(FINA)