Manado, Warta1.net -Terkait dugaan korupsi incenerator di tahun 2019, semua berkas sudah diperiksa oleh petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Manado di Kantor Dinas Lingkungan Hidup ((DLH) Kota Manado.
Hal ini pun disampaikan oleh Plt.Kadis DLH Kota Manado Supryatna, Selasa (16/01/24). Dirinya mengungkapkan bahwa ini bersifat koperatif dan tidak ada bentuk menghalangi karena ini adalah masalah dari tahun 2019.
“Tidak ada komentar lebih, detailnya juga saya tidak tau karena saya juga baru di kantor DLH, yang pasti ini masalah dari tahun 2019,” terang Supryatna.
Supryatna mengatakan bahwa sekitar pukul 11.00 wita dari petugas Kejari Manado datang menggeledah berkas – berkas yang ada di kantor DLH.
“Mereka datang secara baik – baik, merekapun menyampaikan maksud dan tujuan ke sini, meminta izin untuk menggeledah berkas – berkas yang ada,” ucapnya.
Bahkan kata Supryatna, mereka mempertanyakan kalau dirinya sudah mengetahui masalah ini. Akan tetapi mereka tetap dipersilahkan untuk menggeledah dan memeriksa.
“Untuk masalah ini saya katakan tidak tau. Saya juga membantu mereka menunjukkan ruangan – ruangan yang ada. Mereka minta tolong untuk melihatkan dokumen yang ada, termasuk menghadirkan siapa – siapa yang masih merupakan unsur yang bertugas pada saat itu, salah satunya bendahara juga dihadirkan,” jelasnya.
“Semua saya lengkapi apa yang mereka minta. Malahan sudah dilibatkan juga seluruh THL untuk membantu menyempurnakan penggeledahan tersebut. Pada dasarnya mereka melakukan pemeriksaan secara ramah dan simpatik,” pungkasnya.
(FINA)