
Manado, Warta1.net -Pemerintah Kota Manado melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Manado menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang – undangan Dalam Rangka Pelaksanaan APBD Tahun 2024.
Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Manado DR Micler C.S Lakat SH, MH yang diadakan di Hotel Granpuri Manado, Senin (05/02/24).
Sekkot Micler Lakat dalam sambutan mewakili Walikota Manado Andrei Angouw menyampaikan puji syukur kepada Tuhan yang maha kuasa karena dapat mengikuti sosialisasi peraturan perundang – undangan dalam rangka pelaksanaan APBD Tahun 2024 ini.
“Pengelolaan keuangan daerah merupakan salah satu urusan pemerintahan yang bukan saja wajib tapi juga sangat strategis.
Salah kelola keuangan, pembangunan tidak berjalan. Oleh karenanya penting bagi kita untuk melaksanakan pengelolaan keuangan daerah secara tertib, taat aturan perundangan – undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab,” kata Lakat.
Kembali Lakat mengatakan sehubungan dengan itu, pemerintah Kota Manado memandang perlu mensosialisasikan peraturan perundang – undangan mengenai pengelolaan keuangan daerah. Para pengelola keuangan di masing – masing perangkat daerah perlu mengetahui, mempelajari dan menguasai regulasi/aturan terkini, supaya dapat melaksanakan pengelolaan keuangan daerah dengan baik.
“Oleh sebab itu, Saya menyambut baik pelaksanaan sosialisasi peraturan perundang – undangan dalam rangka pelaksanaan APBD Tahun 2024. Ada beberapa regulasi terbaru terkait pedoman penyusunan APBD yang setiap tahun selalu diperbarui. Demikian pula ada aturan terkait standar harga satuan yang didalamnya ada Standar Biaya Umum (SBU) yang menjadi patokan/batasan harga satuan dalam menyusun anggaran belanja dan dalam pelaksanaan anggaran,” ungkapnya.
“Kiranya semua peserta dapat mengikuti sosialisasi ini dengan perhatian penuh. Catat dan pelajari materi, karena pengetahuan yang anda dapatkan dari sini akan berguna dalam kerja saudara – saudara nanti. Ingat rekan – rekan adalah ujung tombak pemerintah Kota Manado dalam pengelolaan keuangan daerah di masing – masing instansi. Bila setiap perangkat daerah mampu melaksanakan pengelolaan keuangan dengan baik maka itu akan menjadi landasan dan kontribusi yang juga solid bagi pengelolaan keuangan daerah pemerintah Kota Manado secara keseluruhan,” tuturnya.
Lakat berharap semoga dari kegiatan ini, para pengelola keuangan di perangkat daerah dapat meningkatkan kapasitas dan kemampuannya untuk dapat mempedomani dan menerapkan peraturan perundang – undangan yang berlaku khususnya terkait pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024.
“Dengan begitu, pengelolaan keuangan daerah dapat dilakukan secara tertib, taat aturan perundang – undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan tanggung jawab. Saya juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Badan Keuangan dan Aset Daerah selaku penyelenggara kegiatan. Tetaplah upayakan peningkatan mutu pengelolaan keuangan daerah diantara lain melalui kegiatan – kegiatan seperti ini,” tutupnya.
Hadir dalam kegiatan para kepala SKPD, Kabag, para Camat dan Sekcam, Sekretaris Dinas/Badan, para kabid , para kasub perencanaan dan keuangan di jajaran Pemkot Manado dan undangan lainnya.
(FINA)