MINUT, warta1.net – Bupati Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung berkomitmen menjamin penyaluran THR tepat waktu dan tepat guna.
Untuk itu, Bkad Minut bersama Bagian Hukum Minut telah mengikuti harmonisasi, penajaman dan pemantapan konsepsi draf Rancangan Peraturan Bupati Minahasa Utara tentang Petunjuk teknis pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas bagi ASN di Kanwil Hukum HAM Sulawesi Utara.
“Pemberian THR dan gaji ketiga belas merupakan kebijakan Bupati dan Wakil Bupati utk menjaga daya beli masyarakat melalui pembelanjaan ASN dan memberikan penghargaan atas pengabdian ASN serta membantu memenuhi kebutuhan yg besar menjelang hari raya dan untuk membantu membiayai keperluan pendidikan putra/putri ASN,” terang Bupati, Selasa (25/03/2024).
Lanjut, Bupati mengatakan alokasi anggaran pada APBD 2024 Pemkab Minahasa Utara untuk pembayaran THR sebesar Rp25.195.006.503 dan utk pembayaran Gaji 13 sebesar Rp25.295.006.503 diberikan kepada PNS, PPPK, KDH/WKDH, DPRD termasuk guru yang tidak menerima tunjangan kinerja
“Kebijakan ini diharapkan dapat mempercepat pemulihan ekonomi melalui pembelanjaan dari ASN dan meningkatkan motivasi kerja ASN utk terus memberikan kinerja terbaik dalam melayani masyarakat,” harapnya.
(***)