
MINUT, warta1.net – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Utara menyampaikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertangungjawaban Bupati tahun 2023 lewat rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Pulus Sundalangi dan Olivia Mantiri yang berlangsung di gedung tumatenden, Jumat (26/04/2024).
Beragam rekomendasi DPRD Minahasa Utara disampaikan oleh Ketua Pansus Stendy Rondonuwu yang didengar langsung oleh Bupati dan Wakil Bupati secara virtual, Forkopimda dan pejabat pemerintahan Kabupaten Minut yang hadir dalam rapat paripurna.
Menanggapi rekomendasi tersebut Bupati Minut Joune Ganda menyampaikan apresiasi dan respek yang tinggi kepada pimpinan dan anggota DPRD Minahasa Utara atas progresifitas dan eksistensi dalam tugas dan tanggung jawab selama pelaksanaan pembangunan tahun anggaran 2023.
“Terima kasih atas persetujuan terhadap semua rancangan peraturan daerah Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara yang telah menjadi peraturan daerah di tahun 2023, untuk rehabilitatif serta korektif kemajuan pelayanan, pembangunan, dan kesejahteraan masyarakat Minahasa Utara,” ungkap Bupati.
Bupati juga mengatakan rekomendasi DPRD ini merupakan perwujudan check and balance yang saling melengkapi dan bersinergi antara Bupati sebagai pimpinan daerah dan DPRD sebagai representasi rakyat yang mengarahkan untuk terciptanya pemerintahan yang bersih, bertanggungjawab dan akuntabel.
“Rekomendasi ini akan saya pelajari dan tentunya akan menjadi acuan dalam penyusunan anggaran tahun berjalan dan tahun berikutnya serta kebijakan strategis kepala daerah baik peraturan daerah dan peraturan bupati,” terannya.
(Jap)