
MINUT, warta1.net – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Utara, sampaikan hasil Reses Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang Kelima Tahun 2024 dan Penutupan Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang Kelima Tahun 2024 serta Pembukaan Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang Kelima Tahun 2024.
Hasil reses atau aspirasi masyarakat disampaikan perwakilan dari Daerah Pemilihan (Dapil) kepada penerintah Kabupaten Minahasa Utara dalam paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Utara Denny Lolong dan Wakil Ketua Paulus Sundalangi dan Olivia Mantiri.
Ketua DPRD Denny Lolong berharap aspirasi masyarakat ini boleh menjadi acuan dalam pembahasan program kegiatan sesuai dengan anggaran yang ada.
Dalam kesempatan, Sekertaris DPRD Minahasa Utara Jossy Kawengian diminta membacakan surat keputusan penetapan kegiatan masa persidangan III tahun sidang kelima tahun 2024 pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Minahasa Utara masa jabatan tahun 2019-2024.
Selanjutnya dilakukan penandatangan keputusan dewan dan penyerahan laporan reses oleh ketua DPRD Kabupaten Minahasa Utara kepada Bupati.
Dalam sambutannya, Bupati Joune Ganda menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan dan anggota DPRD Minahasa Utara atas dedikasi tinggi dalam membangun gotong-royong untuk kesejahteraan masyarakat Minahasa Utara.
“Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara juga mengapresiasi pimpinan dan anggota DPRD yang telah melaksanakan reses pada masa persidangan kedua tahun sidang kelima tahun 2024,” ungkap Bupati.
Lebih lanjut Bupati mengatakan,reses ini dilaksanakan sebagai amanat konstitusi untuk menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen guna memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen di daerah pemilihan.
“Hal ini merupakan perwujudan peran serta rakyat dalam pemerintahan,” tutup Bupati.
Rapat Paripurna ini di hadiri oleh Forkopimda Minahasa Utara, Anggota Dewan Minahasa Utara, dan Jajaran Pemkab Minahasa Utara.
(Jap)