
MINUT, Warta1.net – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Utara menggelar rapat paripurna tentang empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk dibahas pada tingkat selanjutnya.
Membuka rapat paripurna Ketua DPRD Minut Denny Kamlon Lolong yang didampingi Wakil Ketua I Poltje Sundalangi, Wakil Ketua II Olivia Mantiri dan dihadiri Bupati Joune Ganda, Sekwan Jossy Kawengian serta Wakil Bupati Kevin William Lotulung lewat Zoom Meeting menyampaikan,sesuai catatan dari Sekretariat DPRD dari 30 anggota dewan yang telah menandatangani daftar hadir berjumlah 23 anggota dan berdasarkan tata tertib DPRD rapat sudah memenuhi kuorum untuk dibuka.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati, rekan anggota dewan, Forkopimda para undangan yang telah hadir pada rapat paripurna ini,” ucap Lolong, Senin (24/06/2024).
Rapat paripurna kali ini membahas empat ranperda yakni, Pembicaraan tingkat I Ranperda kabupaten Minahasa Utara tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, Pembicaraan tingkat I Ranperda Kabupaten Minahasa Utara tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025 – 2045, Pembicaraan tingkat II Ranperda Kabupaten Minahasa Utara Tentang Penyelenggaraan Wajib Belajar dan Pembicaraan tingkat II Ranperda Kabupaten Minahasa Utara tentang Pemberdayaan Lembaga Adat dan Pelestarian Adat Istiadat Minahasa Tonsea.
Pada pandangan umum, kelima fraksi menyatakan menyetujui kelima ranperda dibahas pada tingkat sepanjutnya untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah (perda).
Selanjutnya agenda rapat dilanjutkan dengan pembacaan surat masuk dan naskah keputusan DPRD yang dibacakan Sekretaris Dewan Yossy Kawengian. Dalam Pemandangan umum dari masing – masing fraksi diantaranya Fraksi PDI Perjuangan, fraksi Nasdem, fraksi Golkar, fraksi Demokrat dan fraksi Klabat untuk empat Ranperda menyetujui untuk dibahas ke tingkat selanjutnya.
Bupati Joune Ganda dalam rapat paripurna menyampaikan,terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah bekerja dalam membahas Ranperda tentangpertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, Ranperda tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah tahun 2025 – 2045, Ranperda tentang penyelenggaraan wajib belajar dan Ranperda tentang pemberdayaan lembaga adat dan pelestarian adat istiadat Minahasa Tonsea.
“Selaku Bupati Minahasa Utara, saya mengapresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Minahasa Utara yang telah bekerja keras dan bersinergi melaksanakan pembahasan terhadap 4 Ranperda untuk dibahas ke tingkat selanjutnya untuk menjadi Perda dalam rangka memperjuangkan kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Minahasa Utara,” ujarnya.
Menanggapi sejumlah catatan masukan, saran dari DPRD atas 4 Ranperda ini untuk dibahas pada tahap selanjutnya, Bupati Joune Ganda mengatakan akan menyampaikan secara tertulis.
Turut hadir dalam paripurna tersebut, anggota DPRD Minut, Direktur PDAM Roland Maringka, Direktur PUD Klabat Pricilla Fredrik, Direktur RS MWM dr Joice Katuuk, para kepala OPD, Staf Ahli, Stafsus dan para Camat.
(Jap)