MINUT,warta1.net – Melalui rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Denny Lolong didampingi Wakil Ketua DPRD Paulus Sundalangi dan Olivia Mantiri, Selasa (23/07/2024) DPRD dan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 menjadi Peraturan Daerah.
Dalam kesempatan, Ketua Panitia Khusus (Pansus) Edwin Nelwan membacakan hasil pembahasan dengan memberikan sejumlah catatan penting dan rekomendasi.
DPRD Minut melalui pandangan akhir secara langsung menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 ditetapkan sebagai Perda.
Bupati Minahasa Utata Joune Ganda dalam sambutannya mengatakan hasil pembahasan pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2023 ini telah disetujui bersama sesuai dengan amanah peratuan Menteri dalam negeri Nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah.
“Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara tetap berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan daerah. Oleh karena itu komitmen dan kerja sama antara Pemerintah dan DPRD yang terjalin dengan baik selama ini akan terus dijaga dan akan terus dipertahankan untuk kemajuan Kabupaten Minahasa Utara”.
Bupati juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan DPRD Minut dan anggota DPRD Minut yang telah membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 ini dan menyetujui dalam rapat paripurna.
Rapat paripurna ini juga dihadiri Wakil Bupati Kevin Lotulung secara virtual dan secara langsung oleh anggota DPRD, Forkopimda, Sekda Novly Wowiling serta jajaran Pemkab Minut.
(Jap)