
Minut, warta1.net – Bupati Joune Ganda bersama Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Utara I Gede Widhartama, SH, MH, Kamis (15/08/2024) melakukan penandatanganan Surat Kuasa Khusus (SKK) tindakan penanganan dan penyelesaian permasalahan aset kendaraan bermotor dalam lingkup Pemerintahan Kabupaten Minahasa Utara.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Carla Sigarlaki pada laporannya menjelaskan tujuan dilakukannya kerjasama ini agar pengelolaan barang milik daerah menjadi tertib dan transparan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Selain itu akan dilakukan pengamanan kendaraan dinas yang berada diluar penguasaan penguasaan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara,”
Bupati Minahasa Utara Joune Ganda dalam sambutannya mengungkapkan pada Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI tahun anggaran 2021 terdapat temuan pengamanan aset tetap yang tidak tertib yaitu terdapat kendaraan dinas yang berada diluar penguasaan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara sehingga perlu untuk ditindaklanjuti.
“Saat ini Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara sedang menjadi pilot project untuk perhitungan Indeks Pengelolaan Barang Milik Daerah (IPA) yang menjadi tolak ukur pengelolaan BMD yang baik. Selain itu, Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara juga berada dalam area intervensi Pengelolaan Barang Milik Daerah melalui MCP KPK dimana salah satu sub indikatornya adalah Pengemanan BMD,” ungkap Bupati Joune Ganda.
Lebih lanjut, Bupati menjelaskan permasalahan yang sering terjadi dalam pengelolaan bmd terhadap kendaraan dinas adalah ketika ASN Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara mendapatkan fasilitas kendaraan dinas untuk menunjang tugas dan pekerjaan, namun setelah pensiun tidak mengembalikan kendaraan tersebut.
“Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara telah melakukan upaya berupa penarikan kendaraan, somasi kepada pemegang yang tidak ingin mengembalikan kendaraan, maupun penelusuran atas kendaraan,” jelasnya.
Untuk itu Bupati berharap lewat kerjasama dengan Kejari ini dapat meningkatkan kualitas pengelolaan barang milik daerah terutama dalam menertibkan kendaraan dinas yang berada diluar penguasaan Pemerintah Kabupate Minahasa Utara.
“Kiranya upaya kerjasama dengan Kejaksaan Neger Minahasa Utara dapat menyelamatkan barang milik daerah yang berada diluar penguasaan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara,” harap Bupati.
Kegiatan ini turut dihadiri, Sekertaris Daerah Novly Wowiling dan jajaran Pemrintahan Kabupaten Minahasa Utara dan jajaran Kejaksaan Negeri Minahasa Utara.
(Jap)