
Manado, Warta1.net -Secara resmi Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Benny Parasan dan Bobby Daud di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Manado mendaftar sebagai Calon Walikota dan Wakil Walikota Manado, Kamis (29/08/24).
Ketua KPU Kota Manado Ferley Kaparang dalam sambutannya mengatakan bahwa seluruh dokumen dapat diverifikasi dan keinginan kita bisa tercapai.
“Dokumen itu sesuai tahapan dalam PKPU, diperhatikan mengenai kebutuhan sesuai persyaratan dan regulasinya,” kata Kaparang.
Lanjutnya, calon – calon lain sebelumnya yang ikut mendaftar tetap diberlakukan sama dan tidak dibedakan.
“Diharapkan, ada edukasi bagi masyarakat sehingga dapat membangkitkan indeks pembangunan manusia di Manado,” ujarnya.
Sementara itu, bakal Paslon Parasan-Daud yang datang dari Partai Gerindra dan PAN ini disesi konferensi pers menuturkan, dokumen seluruhnya disiapkan agar dapat diterima sebagai calon Kepala Daerah Kota Manado.
“Itu keperluan yang kami bawa ke KPU Kota Manado sebagai penyelenggara pilkada,” ujarnya.
Tambah dia, sepenuhnya diserahkan ke KPU Kota Manado sehingga bisa diperiksa sesuai prosedurnya.
“Kami mengajak untuk menegakkan konstitusi dan bekerja untuk itu,” pungkasnya.
Hadir saat itu, para jajaran pengurus Gerindra dan PAN. Termasuk, seluruh legislator yang terpilih, baik di tingkat Kota Manado dan Provinsi Sulut.
(FINA)