
MINUT, warta1.net – Sebanyak 30 anggota DPRD Kabupaten Minahasa Utara periode 2024-2029 resmi dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Airmadidi Juply Sandria Pansariang, SH. MH di gedung Tumatenden, Senin (09/09/2024).
Pelantikan dilaksanakan dalam rapat paripurna yang dihadiri Gubernur Sulawesi Utara yang diwakili oleh Sekertaris Provinsi Bupati Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin Lotulung serta Gubernur Sulawesi Utara yang di wakili Sekertaris Provinsi
Bupati Minahasa Utara Joune Ganda dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada anggota DPRD Kabupaten Minahasa Utara yang baru dilantik dan diambil sumpah janji.
“Menjadi anggota DPRD bukanlah sebuah jabatan atau kedudukan melainkan amanah yang dipercayakan masyarakat untuk membangun Minahasa Utara menjadi lebih maju, sejahtera dan bermartabat,” kata Joune Ganda.
Dirinya juga memberi aperesiasi kepada masyarakat Minahasa Utara yang telah memberikan hak konstitusi serta para penyelenggara baik KPU, Bawaslu, TNI/Polri dan semua pihak yang sudah turut mensukseskan pemilihan legislatif yang lalu.
Dari 30 anggota DPRD yang dilantik, 19 anggota terpilih merupakan pendatang baru, sementara 11 lainnya adalah wajah lama. Usai pelantikan berlangsung, sidang paripurna dilanjutkan dengan serahterima pimpinan DPRD sementara dari Denny Kamlon Lolong kepada Vonny A Rumumpinu dari fraksi PDIP selaku ketua dan Edwin Nelwan wakil ketua sementara dari fraksi Golkar.
Sekretaris DPRD Minahasa Utara Jossy Kawengian dalam pernyataannya mengatakan, saat ini baru partai Gerindra yang memasukan surat keputusan terkait pimpinan dewan ke sekretariat, sementara PDIP dan Golkar masih menunggu keputusan dari partai untuk mengisi kursi Ketua dan Wakil ketua satu DPRD Minahasa Utara.
“Berdasarkan surat masuk, baru partai Genrindra yang telah memasukan surat keputusan dan menunjuk Cyntia Erkles sebagai wakil ketua dua DPRD Minut, sementara PDIP dan Golkar masih menunggu keputusan partai.”terang Kawengian.
Adapun komposisi kursi di DPRD Minahasa Utara berdasarkan hasil Pileg 2024, PDIP 10 Kursi Golkar 5 kursi, Gerindra 4 kursi, Demokrat 4 kursi, PKB 2 Kursi, Perindo 2 kursi, PBB 1 kursi, Nasdem 1 kursi dan PSI 1 kursi.
“Sehingga partai yang memperoleh kursi terbanyak pertama dan kedua yang berhak menjadi pimpinan sementara di DPRD Kabupaten Minahasa Utara,” jelas Kawengian.
Hadir dalam pelantikan tersebut diaaksikan oleh Forkopimda, Sekretaris daerah serta keluarga anggota DPRD yang dilantik.
(Jap)