
Manado, Warta1.net -Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI menggelar Desiminasi hasil pemantauan dan evaluasi ranperda/perda terkait APBD 2024 serta Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).
Desiminasi yang berlangsung di Ruang GBHN Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Rabu (11/9) diikuti oleh Pimpinan dan Anggota BULD DPD RI, stakholder pemerintah pusat, stakholder daerah yakni Sekdaprov, Kaban/Kadis Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah seluruh Indonesia, Pengurus Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia, dan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia.
Pelaksanaan desiminasi memperoleh apresiasi peserta baik stakholder daerah dan pusat, dimana BULD DPD RI hadir untuk menjembatani aspirasi dan kepentingan daerah-pusat.
Desiminasi menjadi sarana daerah mencurahkan berbagai permasalahan terkait PDRD sebagai amanat UU tentang HKPD, tetapi juga meminta pemerintah pusat untuk menerbitkan panduan penyusunan APBD yang selama ini sering terlambat.
Rapat desiminasi yang dipimpin Ketua BULD DPD RI Ir. Stefanus BAN Liow, MAP bersama Wakil Ketua Dr. H. Alirman Sori, SH, M.Hum,MM.
SBAN Liow mengatakan kemandirian daerah tercapai
jika PAD mencukupi kebutuhan penyelenggaraan pembangunan. Salah satu penyumbang PAD ini antara lain pajak daerah dan retribusi daerah atau PDRD.
Begitu strategisnya PDRD ini bagi daerah, menjadikan setiap perubahan kebijakan yang ditetapkan oleh pusat akan membawa pengaruh signifikan bagi kemampuan fiskal daerah yang tercermin dalam APBD. BULD DPD Ri concern terhadap persoalan PDRD dan APBD, dan menjadikannya sebagai sasaran pemantauan dan evaluasi ranperda dan perda sesuai kewenangannya.
Hadir pada kesempatan ini Plh. Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Dr. Drs. Horas Panjaitan, M.Ec.Dev., Direktur Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Ditjen DJPK Kemenkeu Lydia Kurniawati Christyana, MM., Direktur Sistem Informasi dan Pelaksanaan Transfer Ditjen DJPK Kemenkeu Drs Agung Widadi, M.Sc., serta Deputi Pengembangan Iklim Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM, Dr. Riyatno SH., LL.M.
Dalam diskusi yang hampir seluruh peserta sebagai perutusan 26 dari 34 provinsi dan asosiasi pemerintah memberikan pandangan, pendapat, usulan dan solusi yakni dari Wakil Ketua Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) yang juga merupakan Bupati Trenggalek H. Mochamad Nur Arifin, S.E., M.PSDM., BPKAD Provinsi Sumatera Utara, Hendra Yudi, dan Kabid Pengelolaan Pendapatan Daerah, dan Bapenda Provinsi Sulawesi Tengah, Mustaqim Karim.
(FINA)