
Manado, Warta1.net -Penjabat Sementara (Pjs) Walikota Manado Clay Dondokambey didampingi Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Manado, Erwin S. Kontu, SH memimpin pencatatan sipil di acara Nikah massal.
Nikah massal merupakan bagian dari program pemerintah Kota Manado sebagai wujudkan rasa kepedulian pemerintah bagi masyarakat untuk menikah secara sah dan mendapatkan legalitas dari pemerintah.
Bertempat di Jemaat GMIM Siloam Sosonopan, Paniki Bawah pada Jumat (11/10/24), Pemerintah Kota Manado melakukan nikah massal kepada 10 pasangan.
Acara diawali dengan pemberkatan pernikahan oleh pendeta setempat. Kemudian dilanjutkan dengan pencatatan sipil dari Dinas Dukcapil Kota Manado.

Di acara ini, Pjs Walikota Manado juga berkesempatan memberikan sambutan dan mengucapkan selamat kepada para pasangan baru.
“Banyak selamat kepada pasangan yang saat ini menjadi pasangan yang sah secara agama dan negara. Kami harap, para pasangan ini bisa berkontribusi untuk kemajuan Kota Manado,” ujar Dondokambey.
Dondokambey mengatakan, pernikahan yang sah menurut agama dan undang – undang akan berdampak pada kehidupan keluarga yang harmonis.
“Pernikahan yang sah berdampak pada kehidupan keluarga yang harmonis dan ideal bagi tumbuh kembang anak serta adanya jaminan masa depan anak yang lebih baik,” harapnya.
Kepala Dinas Dukcapil Manado, Erwin Kontu mengatakan, kegiatan yang dilakukan itu untuk membantu warga yang belum terikat menurut undang – undang.
“Kami memiliki program untuk membantu pernikahan massal bagi pasutri yang belum terikat secara sah menurut undang – undang. Nikah massal ini dilakukan bagi pasutri yang mengalami persoalan ekonomi sehingga belum menikah secara sah. Pemerintah hadir untuk memfasilitasi warga yang akan melegalkan perkawinannya secara hukum,” kata Kontu.
Pjs Walikota Manado dalam momentum ini menyerahkan dokumen kependudukan berupa KK dan KTP kepada masing – masing pasangan.
Turut mendampingi Pjs Walikota Manado, Camat Mapanget Robert Dauhan, S.STP.
(FINA)