
Manado, Warta1.net -Penjabat sementara (Pjs) Walikota Manado Clay Dondokambey memenuhi panggilan Polda Sulawesi Utara (Sulut), pada Selasa (22/10/24).
Pada pukul 18:40 usai diperiksa Ditreskrimsus Polda Sulut dari ruang penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor), akhirnya Pjs Clay Dondokambey memberikan penjelasan.
“Kan Pemerintah daerah dan Kepolisian mitra kerja, hari ini hanya klarifikasi saja, jadi kalau ada informasi yang dibutuhkan oleh teman – teman dari reskrim yah kita berikan informasinya,” papar Clay Dondokambey saat ditemui oleh awak media.
Diketahui, pemanggilan Pjs Clay Dondokambey itu dalam kapasitasnya sebagai Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi Sulut terkait laporan masyarakat soal dana insentif fiskal daerah Sulawesi Utara.
“Kapasitas sebagai kepala badan keuangan, yah informasi tentang pengelolaan tata keuangan daerah yang kami berikan. Tadi ada 6 atau 7 pertanyaan yang substantif, yang lain riwayat dan sebagainya,” jelasnya.
Ia menambahkan, pemeriksaan dirinya tidak mengganggu tugasnya sebagai Pjs Walikota Manado.
“Sama sekali tidak, karena agenda – agenda tetap terlaksana. Urusan pemerintah terlaksana dan semua terdistribusi dengan baik,” tukasnya.
(FINA)