
Manado, Warta1.net -Wakil Walikota Manado dr. Richard Sualang menghadiri dan membuka Konsultasi Publik II Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wenang dan Wanea, dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) bertempat di Ruang Serbaguna Kantor Walikota, Senin, (24/02/25).
Dalam Sambutannya, Wawali Sualang mengatakan, untuk menata sebuah wilayah perkotaan memang rumit daripada menata ruang dalam rumah. Akan tetapi prinsipnya sama, harus ada kejelasan supaya ada keteraturan.
“Mesti ada pandangan tentang peruntukan ruang, mesti ada visi kedepan tentang potensi penggunaan dan pengembangan.
Harus ada batasan yang jelas tentang apa yang harus dilakukan, demi terpeliharanya keamanan dan kenyamanan. Dari hal – hal prinsipil ini, dapatlah kita menguji ide dan menuangkan gagasan ke dalam perencanaan,” kata Sualang.
Lanjut Sualang, dengan pemahaman ke dalam konsultasi publik ini penyempurnaan dokumen rencana detail tata ruang (RDTR) Wenang dan Wanea diKota Manado. Dengan tujuan agar mengingat dan kepentingan ini senantiasa pada masyarakat, dan manakala, kita berpatokan kebutuhan menyusun ruang di wilayah terkait.
“Terlebih khusus, agar kita punya pandangan yang jelas, berpandangan ke depan perencanaan tata dalam perencanaan RDTR, agar ketika ini kelak diterapkan, hasilnya bermanfaat bagi masyarakat. Sebagaimana kita ketahui, dokumen RDTR tersebut merupakan hasil klinik bimbingan teknis bersama kementerian agraria dan tata ruang/badan pertanahan nasional (atr/bpn),” ujar Sualang.
Wawali Sualang berharap masukan, kritik dan saran dari saudara – saudara sekalian.
“Ini penting demi matangnya perencanaan. Karena rencana yang baik menjadi landasan yang solid bagi pelaksanaannya kelak. Kecamatan wenang dan Wanea masing – masing punya potensi keunggulan, dan mungkin juga keterbatasan. Penting bagi kita untuk melihat, bahwa dengan penataan tata ruang, keunggulan apa yang dapat dioptimalkan, dan keterbatasan apa yang dapat diubah serta diolah menjadi potensi keunggulan. Semua itu tentunya harus mempertimbangkan berbagai aspek dari geografis, geostrategi, sosial, ekonomi, budaya, kesehatan, kelestarian ekosistem, dan sebagainya,” terangnya.
Dikatakannya lagi, Dokumen RDTR ini dapat benar – benar berguna bagi pembangunan dan pengembangan wilayah di Kota Manado, khususnya Wenang dan Wanea.
“Dari situ kita juga dapat mensinkronkan penataan ruang di Kecamatan – Kecamatan lainnya. Dengan begitu, setiap wilayah/Kecamatan di Kota Manado saling mendukung dan menopang, maju dan sejahtera bersama – sama, aman dan nyaman berkelanjutan,” ungkapnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut yakni Sekretaris Daerah Kota Manado Dr. Micler C.S Lakat SH, MH, Asisten II Atto RM Bulo SH, MM, Kepala Dinas PUPR Johny Suwu ST, beserta Jajaran Pemerintah Kota.
(FINA)