
MINUT, warta1.net – Melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Minahasa Utara Joune Ganda menugaskan Umbase Mayuntu sebagai Pelaksana Tugas Harian (Plh) Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).
SK diserahkan Bupati melalui Sekertaris Daerah Ir Novly Wowiling kepada Asisten Pemerintahan dan Kesra Umbase Mayuntu, Kamis (06/03/2025)
mewakili Bupati menyerahkan surat pelaksana harian (PLH) Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan disaksikan oleh Kepala BKPSDM Johanes ‘Obe’ Katuuk, Asisten III Rivino Dondokambey dan Kepala Inspektorat Stephen Tuwaidan.
“Tadi memang sudah ada penyerahan SK PLH dan terkait penonaktifan Sammy Rompis masih sementara dilakukan pendalaman,” terang Wowiling kepada sejumlah media diruang kerjanya.
Diketahui, ini merupakan kedua kalinya Sammy Rompis dinonatifkan dimana tahun 2023 lalu dirinya perba dinonaktifkan lantaran sempat menjadi sorotan warganet.
(Jap)