
Minut, Warta1.net – Bupati Minahasa Utara, Joune J.E Ganda, SE, MAP, MM, M.Si., memimpin pelaksanaan Apel KORPRI Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara yang berlangsung di lapangan Kantor Bupati. Apel ini dihadiri oleh seluruh jajaran pemerintah daerah, mulai dari Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga pegawai di lingkungan Pemkab Minahasa Utara. Senin, (17/3).
Dalam apel yang rutin dilaksanakan setiap tanggal 17 ini, Bupati Joune Ganda mengingatkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Minahasa Utara harus meninggalkan kebiasaan buruk, terutama yang suka terlambat atau malas ikut apel pagi. Bahkan ASN yang tidak hadir langsung dicatat dan mendapat atensi khusus Bupati
“Tolong dicatat yang hadir dan tidak. Berikan nama-nama itu ke saya sebentar,” tegas Bupati JG.
Secara tegas ia menyatakan bahwa semua ASN tidak boleh lagi terlambat, apalagi di apel bersama. Ia mencontohkan dirinya yang sudah sejak bangun jam 4 subuh karena takut terlambat.
“Mana mungkin saya boleh bangun jam empat subuh, baru kalian (ASN) tidak bisa. Pak gubernur kalau apel jam delapan, beliau sudah hadir jam tujuh. Kalian juga harus begitu,” tegasnya sembari menyebutkan jika ini merupakan bagian dari penegakan disiplin.
“Yang pasti, ketika kedisiplinan itu dilanggar, kita akan proses,” tegasnya lagi.
Ia berharap, ke depan kebiasaan terlambat segelintir ASN di Pemkab Minut bisa terus dipangkas atau bahkan dihilangkan.
“Karena bagaimana pun kita akan kesulitan untuk membuat sebuah kemajuan kalau kita tidak disiplin. Oleh karena itu, mari kita lebih menghargai lagi setiap waktu yang ada dengan cara sebisa mungkin tidak lagi datang terlambat,” kuncinya.